by GS | 19 Mar 2021
The
Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place dengan bangga menjadi salah satu hotel di
Jakarta yang lolos penilaian ketat terhadap protokol kesehatan dan menerima
izin sah
penyelenggaraan kegiatan resepsi pernikahan di PSBB Masa Transisi dari Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Hal ini semakin menguatkan The
Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place sebagai salah satu lokasi yang terpilih untuk
pengelenggaraan resepsi pernikahan, yang mengedepankan kenyamanan, serta
keamanan setiap tamu dan pekerja.
Penetapan
Nomor 380 Tahun 2020
tersebut
disahkan setelah melalui proses ketat, mulai dari tahap verifikasi, rapat
penilaian terhadap berkas permohonan, hingga peninjauan lapangan yang dilakukan
secara saksama oleh tim gabungan penilaian protokol kesehatan di sektor usaha
pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Dinas Kesehatan Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Terdapat 64 poin protokol kesehatan yang dijalankan oleh The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place dalam kegiatan resepsi pernikahan. Protokol tersebut mencangkup kegiatan saat tamu pernikahan memasuki area hotel, persiapan acara, persiapan ruangan resepsi, kesehatan mempelai, keluarga mempelai, dan staff hotel, penyajian makanan, kesehatan wedding organizer, MC, operator, dan kru hiburan, penata rias pengantin, hingga tim dekorasi.
Adapun kapasitas maksimum yang diizinkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebanyak 25 % dari kapasitas normal guna menerapkan pembatasan sosial (social distancing).
Dalam kegiatan operasional sehari-hari, The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pada dimensi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di seluruh area hotel, sesuai panduan Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) di sektor pariwisata. Hal ini juga dibuktikan dengan didapatkannya pernyataan lolos audit sertifikasi CHSE Lingkup Hotel dari Sucofindo pada awal November lalu.
Selain itu, hotel juga membentuk tim Satgas Covid-19 internal & resmi yang secara khusus memastikan penerapan protokol kesehatan setiap saat di area hotel. Setiap pekerja telah mendapatkan edukasi mengenai pencegahan penyebaran virus dan kesehatan diri serta melakukan disinfeksi secara rutin pada 290 titik sentuh di seluruh area hotel.
Hal ini dilakukan untuk memberi ketenangan kepada para mempelai dalam melangsungkan resepsi pernikahan di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, juga para tamu undangan yang hadir.
Sebagian protokol
kesehatan untuk kegiatan resepsi pernikahan di masa PSBB yang dilakukan oleh
The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place dapat disaksikan pada video simulasi yang
dibuat oleh The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place dan Asosiasi Pengusaha
Pernikahan Dan Gaun Indonesia (APPGINDO) di link berikut ini
The Ritz-Carlton
Jakarta, Pacific Place
Sudirman Central Business District (SCBD)
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190 Indonesia
+62 21 2550 1888