Website Wedding Indonesia | Le Mariage Indonesia

Apakah Penting Surat Perjanjian Pra Nikah? | Le Mariage Indonesia
Ilustrasi

Ilustrasi

Apakah Penting Surat Perjanjian Pra Nikah?

by EBI & LIA | 04 Mar 2021

Perjanjian pranikah atau prenuptial agreement merupakan perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak calon pengantin sebelum terikat tali pernikahan. Pembuatan perjanjian sudah diperbolehkan di Indonesia, asal tidak bertentangan dengan hukum, agama, nilai moral, kesusilaan, dan adat istiadat, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 29 UU No. 1 Tahun 1974.

Ayat 1 dalam pasal tersebut berbunyi:

“Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut.”

Pembuatan perjanjian pranikah sebaiknya memperhatikan beberapa aspek, di antaranya: keterbukaan dalam pembuatan perjanjian ini sangat diperlukan keterbukaan dari kedua pasangan tentang kondisi keuangan sebelum atau sesudah pernikahan. Selain itu sebuah kerelaan pembuatan perjanjian pranikah harus disetujui dan ditandatangani oleh kedua pasangan tanpa ada pakasaan dan tekanan dari pihak manapun. Berikut beberapa poin pentingnya membuat perjanjian pranikah serta manfaatnya:

  • Perjanjian pranikah bisa untuk saling meghargai itikad baik pasangan dalam membuat rambu-rambu yang bisa mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan.
  • Dapat mencegah terjadinya sengketa dan menyelesaikan masalah dengan penuh kesadaran serta kasih sayang.
  • Memberi kesempatan para calon pengantin untuk saling terbuka dan saling jujur
  • Saling berbagi keinginan masing-masing dan membuatnya sebagi landasan untuk membentuk sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia.
  • Untuk kebahagiaan masa depan buah hati Anda dan pasangan
  • Mempermudah dan mempercepat pembagian harta ketika terjadi perceraian atau kematian
  • Anda sebagai seorang istri pun terhindar dari adanya kekerasan dalam rumah tangga, bisa dalam arti fisik maupun psikis.
  • Saling menghormati hak dan kewajiban antara istri dan suami.

Penting atau tidaknya membuat surat perjanjian pranikah kembali lagi kepada Anda apakah perlu atau tidak.

Think positive and smart lovebirds